Kaum Muda dan Kepemimpinan Transformatif


Kaum Muda dan Kepemimpinan Transformatif
Dalam perjalanan sejarah bangsa, tak bisa dipungkiri bahwa kaum pemuda senantiasa mengambil peran-peran historis yang menentukan wajah bangsa ini ke depan. Beberapa momentum sejarah seperti Kebangkitan Nasional, Sumpah Pemuda, masa revolusi tahun 1945, dan selanjutnya senantiasa diwarnai oleh peran heroik pemuda.
Tokoh-tokoh seperti Soekarno, Hatta, Syahrir, dan Mohammad Natsir lahir di zamannya adalah ketika berusia muda di bawah usia 30 tahun. Mereka menjadi pencetus, penggerak, dan pendobrak zamannya dan mengajak bangsanya untuk mau berubah dan terbebas dari kungkungan penjajah.
Dalam periode pasca kemerdekaan, ketika orientasi perjuangan lebih dititikberatkan pada koreksi atas perilaku rezim yang korup, kaum muda juga menempatkan posisi mereka sebagai pembawa perubahan. Seorang Soekarno yang ketika di masa mudanya menjadi sosok yang dikagumi, penuh kharisma, ternyata di akhir masa kekuasaannya harus menerima kenyataan pahit disingkirkan dari kekuasaan karena rezimnya dianggap korup. Seorang Soeharto yang ketika naik ke puncak kekuasaan masih berumur 40 tahun-an, harus mundur dari kursi kekuasaannya karena praktek korupsi yang dilakukan pemerintahannya.
Soekarno dan Soeharto hanyalah sebuah potret sejarah bangsa yang dalam proses peralihan zaman, gagal untuk melakukan proses transformasi kepemimpinan nasional. Mereka gagal untuk mengaktualisasikan gagasan-gagasan perubahan seperti ketika mereka melakukan kritik, koreksi terhadap kepemimpinan atau rezim yang sebelumnya berkuasa.
Kekuasaan yang besar, sentralistik, patronistik, dan berlangsung cukup lama telah menempatkan keduanya dalam arus pemikiran yang konservatif, pro-status quo, dan anti perubahan. Segala kritik dianggap sebagai ancaman terhadap kekuasaannya, yang tentu saja mengancam pula akses sumber daya ekonomi. Kehilangan kekuasaan berarti pula kehilangan sumber daya ekonomi. Kekuasaan yang besar dan sentralistik telah memposisikan diri mereka sebagai individu yang tak tersentuh oleh “dosa”. Mereka dianggap “maksum” dari kesalahan politik. Keinginan individu bisa menjadi kebijakan kolektif bangsa. Instruksinya dianggap sebagai titah sang raja. Lingkaran kekuasaan yang patronistis, menempatkan dirinya sebagai seorang bapak yang harus dipatuhi oleh anak-anaknya. Kekuasaan yang berlangsung cukup lama, telah membuat diri mereka semakin permisif terhadap kealpaan. Konsekuensi logisnya, seperti kata Lord Acton, jelas bahwa Power Tends to Corrupt, kekuasaan tadi cenderung untuk berlaku korup.
Seakan mengulangi sejarah, tampilnya tokoh-tokoh muda dalam panggung politik nasional pada era tahun 1966, juga tak lepas dari saham mereka dalam melakukan koreksi dan kritik terhadap rezim yang korup. Ketika kursi kekuasaan bersahabat dengan mereka, saat itu pula pro-status quo dilekatkan pada mereka. Kritik dan komentar miring senantiasa dialamatkan dan menjadi menu keseharian.
Jika alur sejarah hubungan kaum muda versus kaum tua senantiasa mengalami pola siklus dan berulang, persoalan transformasi kepemimpinan bangsa tidak akan pernah selesai. Substansi persoalan tidaklah terletak pada situasi yang menghadapkan kaum tua versus kaum muda. Titik krusial persoalan bukanlah pada pola konflik antara pro-status quo versus properubahan. Namun, justru yang menjadi persoalan adalah ada atau tidaknya transformasi kepemimpinan.
Jika beberapa waktu lalu, sempat muncul isu kepemimpinan kaum muda, ini berarti mendikotomikannya dengan kepemimpinan golongan tua. Tentu banyak argumen yang membenarkan dikotomi tersebut. Pada kutub ekstrim proponen kepemimpinan kaum muda, alas argumennya berkisar pada soal progresifitas, kreativitas, idealitas yang tinggi dan terjaga yang dimiliki oleh kaum muda. Di samping itu, golongan muda lebih banyak menawarkan banyak perubahan dan terbebas dari beban masa lalu. Pemikiran golongan pemuda yang fresh (segar), creative minority (penuh kreativitas), juga dipandang lebih memungkinkan dirinya untuk menuangkan gagasan-gagasan secara lebih segar dan kreatif.
Di pihak lain, pada kutub ekstrim pro-status quo, kaum muda dianggap belum matang secara emosional dalam mengaktualisasikan dan menawarkan kebijakan yang lebih kongkrit ke ranah publik. Kaum muda dianggap lebih banyak berwacana ketimbang memberikan solusi. Kaum muda lebih banyak meminta ketimbang memberikan kontribusi yang nyata dalam masyarakat.
Jika pola tadi terus dibangun (konservatisme versus properubahan), sejarah akan tetap mengalami siklus permanen. Artinya, kondisinya akan terus berulang, tanpa ada kemajuan. Oleh karenanya, bercermin dari potret buram model kepemimpinan terdahulu, yang perlu dikedepankan adalah adanya transformasi kepemimpinan. Pola ini dapat berlangsung jika ada anasir kepemimpinan transformatif.
Kepemimpinan Transformatif
Dalam beberapa literatur, kepemimpinan transformatif didefinisikan sebagai kepemimpinan dimana para pemimpin menggunakan kharisma mereka untuk melakukan transformasi dan merevitalisasi organisasinya (Gerald Greenberg and Robert A Baron, Behavior in Organization, Ohio State University, 2003). Akan tetapi, kepemimpinan transformatif berbeda dengan kepemimpinan kharismatik. Soekarno dan Soeharto boleh jadi memiliki kharisma yang luar biasa sehingga dapat mempengaruhi pengikut-pengikutnya untuk melakukan segala sesuatu yang mereka inginkan. Di pihak lain, para pemimpin yang transformatif lebih mementingkan revitalisasi para pengikut dan organisasinya secara menyeluruh ketimbang memberikan instruksi-intruksi yang bersifat top down. Pemimpin yang transformatif lebih memposisikan diri mereka sebagai mentor yang bersedia menampung aspirasi para bawahannya. Pemimpin yang transformatif lebih menekankan pada bagaimana merevitalisasi institusinya, baik dalam level organisasi maupun negara. Secara lebih detil, para pemimpin yang trasformatif memiliki ciri-ciri berikut. 
Pertama, seperti yang disebutkan di atas, mereka memiliki kharisma, yang dapat menghadirkan sebuah visi yang kuat dan memiliki kepekaan terhadap misi kelembagaannya. Ini berarti, setiap gerak dan aktivitasnya senantiasa disesuaikan dengan visi dan misi organisasinya. Inilah yang dijadikan sebagai acuan untuk tetap konsisten dalam mengimplementasikan kebijakan-kebijakannya. Kedua, mereka senantiasa menghadirkan stimulasi intelektual. Artinya, mereka selalu membantu dan mendorong para pengikutnya untuk mengenali ragam persoalan dan cara-cara untuk memecahkannya. Ini berarti, para pengikutnya diberikan kesempatan untuk berpartisipasi mengidentifikasi persoalan dan secara bersama-sama mencari cara penyelesaian yang terbaik. Dalam karakteristik ini, pemimpin transformatif lebih banyak mendengar ketimbang memberikan instruksi. Ketiga, pemimpin yang transformatif memiliki perhatian dan kepedulian terhadap setiap individu pengikutnya. Mereka memberikan dorongan, perhatian, dukungan kepada pengikutnya untuk melakukan hal yang terbaik bagi dirinya sendiri dan komunitasnya. Keempat, pemimpin transformatif senantiasa memberikan motivasi yang memberikan inspirasi bagi pengikutnya dengan cara melakukan komunikasi secara efektif dengan menggunakan simbol-simbol, tidak hanya menggunakan bahasa verbal. Kelima, mereka berupaya meningkatkan kapasitas para pengikutnya agar bisa mandiri, tidak selamanya tergantung pada sang pemimpin. Ini berarti, pemimpin transformatif menyadari pentingnya proses kaderisasi dalam transformasi kepemimpinan berikutnya. Ini berbeda dengan model kepemimpinan kharismatik yang memposisikan para pengikutnya tetap lemah dan tergantung pada dirinya tanpa memikirkan peningkatan kapasitas dari para pengikutnya. Keenam, para pemimpin transformatif lebih banyak memberikan contoh ketimbang banyak berbicara. Artinya, Ada sisi keteladanan yang dihadirkan kepada para pengikutnya dengan lebih banyak bekerja ketimbang banyak berpidato yang berapi-api tanpa disertai tindakan yang konkrit.
Dalam perspektif kepemimpinan transformatif tadi, sekat yang membatasi antara peran kaum muda dan golongan tua sejatinya justru menjadi jembatan dalam melakukan proses transformasi kepemimpinan. Persoalan sesungguhnya bukan terletak pada kutub perbedaan cara pandang antara kaum muda versus kaum tua, antara pro kemapanan versus pro perubahan. Persoalan sesungguhnya justru terletak pada bagaimana membangun mekanisme dan sistem transformasi kepemimpinan. Hal itu hanya bisa berjalan jika ada visi dan konsistensi yang kuat dalam jiwa seorang pemimpin. Dan, itu bukan monopoli kaum tua atau kaum muda saja.
Sejarah tidaklah berhenti pada satu noktah generasi. Sejarah akan terus menghadirkan tokoh dan pemimpinnya. Sejarah pula yang akan membuktikan apakah seorang pemimpin akan tercatat dengan tinta emas atau tinta hitam penuh bercak. Pemimpin yang sukses adalah pemimpin yang berhasil melahirkan pemimpin yang melebihi kemampuannya.

Ditulis oleh: Rama Pratama, Ketua Presidium GEMA KEADILAN
Sumber: Harian Seputar Indonesia, Selasa 28 Oktober 2008 hal. 7



Mungkin Yang Kamu Cari:
     

Post a Comment for "Kaum Muda dan Kepemimpinan Transformatif"