5 Contoh Surat Perjanjian Perdamaian Yang Baik

Ketika terjadi kecelakaan contohnya antara sesama kendaraan bermotor maka antara kedua keluarga sepakat berdamai dengan cara kekeluargaan, untuk itu kami buatkan  Contoh Surat Pernyataan Perdamaian Terbaru sebagai format yang bisa dipakai untuk rujukan pembuatan Surat Pernyataan Perdamaian antara kedua belah pihak keluarga korban kecelakaan.

Selain itu, format Contoh Surat Pernyataan Perdamaian ini juga bisa dipakai untuk hal yang lain. Kita tinggal mengganti kalimat-kalimat sesuai dengan kejadian dan kesepakatan perdamaian yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.

Berikut ini kami tampilkan Contoh Surat Pernyataan Perdamaian terbaru antara kedua belah pihak korban kecelakaan kendaraan bermotor.

------------------------------------------------------------------------------------


SURAT PERNYATAAN PERDAMAIAN
Kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Pihak I (Pertama)
Nama
:
..............................................................................
Umur
:
..............................................................................
Suku
:
..............................................................................
Pekerjaan
:
..............................................................................
Alamat
:
..............................................................................
No. HP
:
..............................................................................
Pihak II (Kedua)
Nama
:
..............................................................................
Umur
:
..............................................................................
Suku
:
..............................................................................
Pekerjaan
:
..............................................................................
Alamat
:
..............................................................................
No. HP
:
..............................................................................
--------- Sehubungan telah terjadinya kecelakaan Lalu Lintas pada hari Jum’at tanggal 29 Mei tahun 2015 sekira pukul 19.20 wib, bertempat di [tuliskan alamat lengkap tempat kejadian kecelakaan] antara kendaraan sepeda motor [tulis merek sepeda motor 1] No Pol. [tulis nomor polisi sepeda motor 1] yang dikendarai oleh [tulis nama korban 1] yang datang melaju dari arah [tulis nama arah kendaraan] menuju [tulis nama arah tujuan kendaraan] sesampai ditempat kejadian kendaraan tersebut diatas bertabrakan dengan kendaraan sepeda motor [tulis merek sepeda motor 2] No. Pol. [tulis nomor polisi sepeda motor 2] yang dikendarai oleh [tulis nama korban 2] yang datang melaju dari arah berlawanan, akibat dari Kecelakaan Lalu Lintas tersebut [tulis nama korban 2] mengalami luka ringan dan dibawa ke [tulis nama rumah sakit tempat perawatan korban] sedangkan [tulis nama korban 1] mengalami luka berat dan dibawa ke [tulis nama rumah sakit tempat perawatan korban] kemudian meninggal dunia.----------------------------------------------------------------------------------
--------- Atas kejadian Kecelakaan Lalu Lintas tersebut, kami kedua belah Pihak telah sama-sama sepakat untuk mengadakan ikatan perdamaian secara kekeluargaan dengan kesepakatan sebagai berikut : --------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
  1. Pihak I (Pertama) membantu biaya uang duka kepada Pihak II (Dua) sebesar Rp.750.000,- (Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu) rupiah.
  2. Pihak I (Pertama) membantu biaya perbaikan kendaraan Pihak II (Kedua) sebesar Rp.
  3. Baik Pihak I (Pertama) dan Pihak II (Kedua) telah sama-sama menyadari bahwa Kecelakaan Lalu Lintas tersebut diatas merupakan suatu musibah dan bukan unsur di sengaja, dan perkara kecelakaan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
  4. Sehubungan dengan telah diselesaikan secara kekeluargaan Pihak II (Kedua) tidak akan menuntut Pihak I (Pertama).
  5. Apabila kami kedua belah pihak tidak menepati kesepakatan kami tersebut diatas, maka kami kedua belah pihak bersedia dituntut menurut Hukum yang berlaku.

 --------- Demikianlah Surat Pernyataan Perdamaian ini kami buat dengan sebenarnya dalam keadaan sadar tanpa ada unsur paksaan dari pihak lain, untuk dapat dipergunakan apabila diperlukan dikemudian hari. ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Pihak II (Kedua)
(                                    )
Lubuk Basung, 29 Mei 2015
Pihak I (Pertama)
(                                    )
Saksi – Saksi :
Saksi Pihak I (Pertama)
1.   
2.   
3.   
Saksi Pihak II (Kedua)
1.   
2.   
3.   
Mengetahui Wali Nagari





(                                               )



Contoh Surat Perjanjian Perdamaian

Dari sedikit uraian diatas, admin yakin kalau anda sudah mempunyai gambaran bagaimana format surat perjanjian perdamaian bukan? namun agar lebih jelasnya, berikut sudah admin siapkan 2 contoh surat perjanjian damai, anda bisa menggunakan surat perjanjian damai dibawah ini dengan mengganti nama atau silahkan disesuaikan dengan kebutuhan anda.

Contoh Surat Perjanjian Perdamaian Perselisihan

SURAT PERJANJIAN DAMAI.

Yang bertanda tangan dibawah ini:

Nama                   : Muhammad Insan
Jenis Kelamin       : Laki-laki
Umur                    : 54 Tahun
Agama                 : Islam
Pekerjaan             : Bertani
Kewarganegaraan : Indonesia
Alamat                 : Jln. Gurita No. 88 Banda Aceh 

Selanjutnya disebut sebagai pihak Pertama, mengadakan kesepakatan dengan:

Nama                   : Al Iman
Jenis Kelamin        : Laki-laki
Umur                    : 50 Tahun
Agama                  : Islam
Pekerjaan             : Swasta
Kewarganegaraan : Indonesia
Alamat                 : Jln. Gurita No. 89 Banda Aceh
Selanjutnya disebut sebagai pihak Kedua.

Dalam rangka menyelesaikan masalah perjanjian perdamaian ternak ini, Muhammad Insan dinyatakan sebagai pihak Pertama sepakat dengan Al Iman sebagai pihak Kedua untuk menyelesaikan masalah perdamaian ini dengan cara kekeluargaan, dimana kedua belah pihak telah mengadakan kesepakatan yakni:

1. Dalam rangka melakukan perjanjian perdamaian ini pihak pertama tidak merasa dirugikan oleh pihak kedua atau oleh pihak lainnya,
2. Dalam rangka melakukan perjanjian perdamaian ini maka kedua belah pihak tersebut  tidak ada yang merasa ditekan oleh pihak manapun dan dari siapapun, dan
3. Setelah perjanjian perdamaian ini ditanda tangani oleh kedua belah pihak, jadi sudah tidak ada masalah apapun dan tidak ada tuntutan apapun dikemudian hari, baik dari pihak pertama kepada pihak kedua atau sebaliknya.

Demikian perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya atas kesadaran dari kedua belah pihak. Semoga surat perjanjian perdamaian ini dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Banda Aaceh, 2 November 2016
Pihak I                                                                                                         Pihak II


Muhammad Insan                                                                                         Al Iman

Saksi-saksi:
1. Pihak Kepolisisan  :
2. Pihak I                  :
3. Pihak II                 :

Baca Juga:


Contoh Surat Perjanjian Damai Kecelakaan Lalu Lintas

SURAT PERJANJIAN DAMAI
Nomor: I/SPD/II/2016

Pada hari ini Tanggal 02 Bulan November 2016, kami yang bertanda tangan dibawah ini:

Nama                   : Suhari, S.Pd
No. KTP              : 01000345897988
Alamat                 : Jln. Menderita No. 89 Lambaro Aceh Besar
Jenis Kelamin       : Laki-laki
Umur                   : 32 Tahun
Pekerjaan            : Pegawai Negri Sipil
Kewarganegaraan : Indonesia

Mewakili pihak korban yang selanjutnya disebut sebagai pihak Pertama

Nama                   : Suharto
No. KTP               : 02450006785799
Alamat                  : Jln. Bahagia No. 88 Darussalam Banda Aceh
Jenis Kelamin        : Laki-laki
Umur                    : 30 Tahun
Pekerjaan             : Swasta
Kewarganegaraan  : Indonesia

Mewakili PT. BAN JAYA yang selanjutnya disebut Kedua

Sebagaimana yang telah diterangkan diatas bahwa Pihak Pertama  merupakan perwakilan dari korban kecelakaan, yang dalam kecelakaan  ini disebabkan oleh salah satu armada yang dikelola oleh PT. ARMADA BAN JAYA.

Maka bersama ini kedua belah pihak akan membuat kesepakatan untuk berdamai dengan ketentuan sebagai berikut;

1. Pihak Kedua bersedia membayar uang sebesar Rp. 5.000.000; untuk digunakan sebagai biaya perawatan korban di Rumah Sakit.
2. Pihak Kedua  bersedia memberikan biaya control untuk korban selama tiga kali jadwal control di Rumah Sakit.
3. Pihak Kedua bersedia memberikan uang santunan kepada Pihak Pertama berjumlah Rp.10.000.000;
4. Atas kesepakatan ini maka kedua belah pihak dianggap sudah berdamai dan seterusnya Pihak Kedua akan dinyatakan bebas dari tuntutan apapun dari Pihak Kedua maupun dari pihak lain yang berkaitan dengan permasalahan ini berdasarkan surat kesepakatan yang telah dibuat dan disepakati bersama.

Surat kesepakatan perdamaian ini telah dibaca, dipahami  dan sudah diterima oleh kedua belah pihak tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Banda Aceh, 02 November 2016

PIHAK PERTAMA                                                                      PIHAK KEDUA

Tanda tangan                                       Materai                            Tanda tangan

(Suhari)                                                                                          (Suharto)

Saksi-saksi atas perjanjian damai:
1. Abdul Kadir    (TTD)
2. Sumarno        (TTD
3. Edi Mulia        (TTD)
4. Muliadi           (TTD)


CONTOH SURAT PERJANJIAN DAMAI

SURAT PERJANJIAN DAMAI
Yang bertanda tangan di bawa ini :
1.         Nama                           :
            Umur                           :
            Jenis Kelamin              : laki – laki
            Agama                         : Islam
            Alamat                        : Gampong ......................., Kec. ....................
                                                  Kab. Aceh Utara
            (disebut pihak pertama)
2          Nama                           :
            Umur                           :
            Jenis kelamin               :
            Agama                         : Islam
            Alamat                        : Gampong ......................., Kec. ....................
  Kab. Aceh Utara
            (Disebut pihak kedua)
Sehubungan dengan telah terjadinya kesalah pahaman antara kedua belah pihak, maka Kami pihak pertama dan pihak kedua telah sepakat membuat Perjanjian Damai Bahwa:
  1. PARA PIHAK dengan ini sepakat untuk menyelesaikan kesalah pahaman tersebut secara damai dan kekeluargaan;
  2. PIHAK PERTAMA menyatakan telah memaafkan dengan ikhlas tanpa syarat PIHAK KEDUA serta tidak ada lagi menaruh rasa dendam dikemudian hari baik pribadi maupun keluarga masing-masing. 
  3. dan PIHAK KEDUA menyatakan telah memaafkan dengan ikhlas tanpa syarat PIHAK PERTAMA serta tidak ada lagi menaruh rasa dendam dikemudian hari baik pribadi maupun keluarga masing-masing. 
  4. Apabila salah satu pihak akan mengulangi perbuatan yang sama dan atau memulai kembali perbuatannya, maka akan dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara RI.
  5. Dengan adanya surat perjanjian perdamaian ini maka semua yang bersangkutan dengan masalah antara kedua belah pihak dianggap telah selesai.
  6. kami pihak pertama dan pihak kedua berjanji dan sepakat mengakhiri perselisian kami dan saling memaafkan dengan mentaati pernyataan kami sebagaimana yang tersebut pada poin 1 sampai poin ke-5.

contoh surat perjanjian damai



SURAT PERJANJIAN DAMAI
Yang bertanda tangan dibawah ini :
1.      Nama               : 
Umur               :
Pekerjaan         :
Alamat             :
(disebut pihak ke I)
2.      Nama               :
Umur               :
Pekerjaan         :
Alamat             :
(selanjutnya disebut pihak ke II)
Sehubungan  telah terjadi kecelakaan di jalan lintas _____________ RT __ Dusun __ Kec. ______Kab. ______ pada hari ______  tanggal  _______________  antara kendaraan sepeda motor  __________dengan sepeda motor  __________. Pada hari ini _________________________________  telah mengadakan perjanjian perdamaian secara kekeluargaan antara pihak ke I dan pihak ke II, dengan perjanjian sebagai berikut:
1.      Pihak pertama dan pihak kedua sepakat untuk tidak saling menuntut baik secara hukum  negara yang berlaku maupun hukum adat manapun.
2.      Pihak pertama dan pihak kedua sepakat untuk mengurus biaya pengobatan dan kerusakan motor secara masing-masing.
3.      Pihak pertama bersedia membebaskan pihak kedua dari segala tuntutan yang datang dari pihak pertama.
4.      Pihak kedua bersedia membebaskan pihak pertama dari segala tuntutan yang datang dari pihak kedua.
5.      Pihak pertama dan pihak kedua  menyadari bahwa kejadian tersebut adalah musibah, tanpa adanya unsur kesengajaan dari pihak manapun.
6.      Pihak pertama dan pihak kedua  sepakat untuk tetap menjalin tali persaudaraan dan silahturohmi  dengan baik.
Demikianlah isi  surat perjanjian damai yang kami tanda tangani dan kami buat dengan sebenar –benarnya  dalam keadaan sehat jasmani dan rohani tanpa ada paksaan  dari pihak manapun dan dapat kami  pertanggung jawabkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan agar kiranya dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Tempat pembuatan surat/diadakanya perjanjian
                                                               Pihak Ke II
_____________
Pihak Ke I
_____________
Saksi - Saksi
1.       
: (.............................)
2.       
:                                (.............................)
Mengetahui
_______________



Demikianlah 4 contoh surat perjanjian perdamaian yang dapat admin sajikan untuk anda di kesempatan ini, semoga kedua contoh surat perjanian di atas bisa bermanfaat buat sahabat semua



Post a Comment for "5 Contoh Surat Perjanjian Perdamaian Yang Baik"